Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia, menjadi fokus utama dalam diskusi tentang moderasi Islam. Moderasi merupakan inti ajaran Islam. Islam moderat adalah pandangan keagamaan yang relevan dalam konteks keragaman, baik dalam aspek agama, budaya, suku, maupun bangsa itu sendiri.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai moderasi beragama harus diambil dari konteks, bukan sekadar teks. Ini berarti bahwa moderasi dalam beragama di Indonesia bukanlah proses memodernisasi Indonesia, melainkan cara memahami agama yang harus bersifat moderat, mengingat keberagaman kultur, budaya, dan adat yang ada.
Moderasi Islam dapat menjadi solusi bagi berbagai tantangan dalam isu keagamaan dan peradaban global. Selain itu, umat Muslim yang moderat memiliki kemampuan untuk memberikan respon yang tegas dan damai terhadap kelompok-kelompok yang berorientasi radikal, ekstremis, dan puritan yang menggunakan kekerasan.
Saat ini, Islam dan umat Islam menghadapi dua tantangan utama. Pertama, ada kecenderungan di kalangan sebagian umat Islam untuk bersikap ekstrem dan kaku dalam memahami teks-teks keagamaan, berusaha memaksakan interpretasi tersebut kepada masyarakat Muslim, bahkan hingga menggunakan kekerasan dalam beberapa kasus. Kedua, terdapat kecenderungan ekstrem lainnya yang menunjukkan sikap longgar dalam beragama, serta menerima pemikiran dan perilaku negatif dari budaya dan peradaban lain. Mereka sering mengutip teks-teks keagamaan (Al-Qur’an dan Hadis) serta karya ulama klasik (turats) sebagai dasar pemikiran, tetapi memahami teks tersebut secara harfiah dan terlepas dari konteks sejarah. Hal ini membuat mereka tampak seperti generasi yang terjebak di masa lalu, hidup di tengah masyarakat modern dengan pola pikir yang usang.
Heterogenitas atau keberagaman adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Ini merupakan sunnatullah yang terlihat di alam, di mana Allah menciptakan dunia dengan prinsip heterogenitas dalam kerangka kesatuan. Dalam kesatuan manusia, kita melihat penciptaan berbagai suku bangsa. Dalam kesatuan suatu bangsa, terdapat berbagai etnis dan kelompok. Dalam kesatuan bahasa, muncul berbagai dialek. Dalam kesatuan syari’at, Allah menciptakan berbagai mazhab hasil ijtihad masing-masing. Dalam kesatuan umat (ummatan wahidah), Allah menciptakan berbagai agama. Keberagaman dalam beragama adalah sunnatullah yang tidak bisa diabaikan.
Untuk mengatasi radikalisasi dan bentrokan dalam masyarakat majemuk, pendidikan Islam yang moderat dan inklusif menjadi alat yang paling efektif. Dalam kehidupan nyata, manusia tidak dapat menghindari perbedaan. Oleh karena itu, al-Wasathiyyah Islamiyyah menghargai unsur ketuhanan dan kemanusiaan, serta menggabungkan materialisme dan spiritualisme, wahyu dan akal, serta kepentingan bersama dan individu.
Tulisan ini bertujuan untuk menjadikan keberagaman agama sebagai aset penting bagi negara Indonesia, serta menjelaskan bagaimana pendekatan moderat yang ditawarkan oleh Islam dapat berfungsi sebagai pemersatu bagi bangsa ini.
Penulis : Dr. Sukman S, S.Ag., M.Pd.I
Editor : Muhammad Asriady
ISBN : 978-623-10-5154-7
Tebal Buku : vi, 112 hal (145×205 mm)
Harga : Rp. 90.000