Aliran Sesat Radikal atau Moderat dari Perspektif Agama  

Kejaksaan berdasakan UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, pasal 30 ayat (3) Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut meyelenggarakan kegiatan:
a. Pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat
dan negara;
b. Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama;
Berkaitan dengan PAKEM (Pengawasan aliran Keagamaan Masyarakat ), sebagai urun pendapat , kami menulis buku yang berjudul ; Alran sesat, Radikal atau Moderat dari perspektif Agama.
Kemunculan aliran sesat menimbulkan pertanyaan, apakah agama sedang mengalami krisis yang akut sehingga tidak mampu menyediakan oase spritual bagi umat? Aliran sesat tampaknya merupakan fenomena global yang hampir terjadi dalam setiap agama. Sejak awal 1970, Amerika dilanda serbuan aliran pseudo-agama. Aliran ini menyerupai aliran sesat.
Dalam waktu dua dasawarsa (1990) tercatat sekitar 20 juta orang Amerika terlibat dalam pseudo-agama. Beberapa contoh gerakan ini, misalnya Church of Scientology, Children of God, Unification Church, dan Hare Krishna.
Begitu pula dalam aliran agama Islam, ada yang sesat, adapula aliran yang kerjaanmya menyalahkan amalan orang lain, dengan tuduhan ahli Bid’ah.
Sedangkan ada hadits nabi Muhammmad shalallohu alaihi wassalam:

اخْتِلَافُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ

“Perbedaan umatku adalah rahmat.”
Menjadi Rahmat, jika saling menghargai, dan bisa menjadi laknat jika terus saling menyalahkan yang tidak baik bagi kerukunan Umat Islam di indonesia
Allah telah berfirman:
“Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang yang dirahmati Rabbmu.” (Hud: 118-119).
Nabi bersabda sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari:

لَا تَخْتَلِفُوا كَمَا اخْتَلَفَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَهْلِكُوا كَمَا هَلَكُوا

“Janganlah kalian berselisih sebagaimana orang-orang sebelum kalian telah berselisih, sehingga kalian binasa sebagaimana mereka telah binasa.”
Bicara Bid’ah ada 2 pendapat:
1. Semua bid,ah adalah sesat.
2. Bid,ah ada 2 : ada bid,ah dholalah dan ada bid,ah yang hasanah.

Oleh karena itu sudahi debat tentang BID,AH, karena akan membuat umat Islam Indonesia tidak harmonis dan mari kita amalkan masing-masing yang diyakini benar, tidak perlu menyalahkan amalan orang lain.

Penulis             : H. Soesilo, S.H., Devanaldhi Duta A.P, S.H., M.H., Hani Amalia Susilo, S.H., M.H.

ISBN                : Sedang Proses

Tebal Buku      : xx, 210 hal (145×205 mm)

Harga               : Rp. 100.000.-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *