Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Islam telah menjadikan ikatan pernikahan yang sah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk membangun sebuah keluarga. Tujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, dapat dicapai secara sempurna jika tujuan-tujuan yang lain dapat terpenuhi. Faktanya dalam kehidupan berkeluarga tidak selalu indah seperti yang diharapkan. Tentunya tidak mudah untuk menyatukan dua kepribadian yang berbeda, berasal dari latar belakang yang berbeda, yang memiliki kebiasaan, minat dan lain-lain yang berbeda pula. Dengan kondisi demikian konflik menjadi suatu hal yang lumrah terjadi. Jika hal tersebut tidak mampu diselesaikan dengan bijaksana maka konflik tersebut akan membawa pernikahan kepada gerbang kebinasaan, yaitu perceraian. Dalam buku ini kan mengupas secara mendalam tentang Tren Poligami dan Perceraian di Kalangan Pegawai Negeri Sipil.
Penulis : Dr. H. A. Rahman Sayuti, S. Ag., MH., Prof. Dr. KH. Suhar, AM., MA.,
Dr. H. Ayub Mursalin, MA
Editor : Dr. Irjus Indrawan, M.Pd.I
ISBN : Sedang Proses
Tebal Buku : viii, 123 hal (155×230 mm)
Harga : Rp. 85.000